Pasar Desa Mendorong Perekonomian Masyarakat
Salah satu potensi desa Sitirejo yaitu pasar desa. Pasar tersebut diberi nama Pasar Pahing yang berlokasi di jalur strategis yaitu ditepi jalan raya, dan berdiri diatas tanah kas desa. Melalui dana desa pemerintah desa berusaha mengembangkan pasar desa. Dengan adanya pasar desa diharapakan mampu mendorong perkembangan roda perekonomian di desa dan pada akhirnnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Pasar Desa 'Pahing' merupakan unit usaha dari Bumdes Margo Mulyo desa Sitirejo, dengan Kepala Pasar yaitu Bp. Lutfi, S.Pd. dan dibantu oleh beberapa Kepala Urusan dan Seksi. Sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Sitirejo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pembentukan Pengelola Pasar Desa Sitirejo dan Peraturan Desa Sitirejo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelola Pasar Desa.
Berderet beberapa kios/ warung yaitu : Kantor Bumdes, Kantor BKD, warung makanan dan minum, bengkel las dan mesin, kios sepeda, angkringan, dan warung penjual kuliner makanan khas desa.